ADMIN: Guest_9462@ Belanja langganan daya dan jasa lainnya, termasuk belanja apabila terjadi denda atas keterlambatan pembayaran tagihan langganan daya dan jasa lainnya. contoh lain: langganan gas pasca bayar. Untuk pengurusan pembebasan bea masuk tergantung kegiatannya, bila bersifat rutin maka masuk akun belanja operasional (5211xx) bila bersifat insidentil maka masuk dalam akun non operasional (5212xx), bila tidak disediakan dalam akun yg fix, maka bisa menggunakan akun dgn akhiran 9. demikian.
Guest_9462: Pengurusan Pembebasan Bea Masuk Barang Penelitian dan Pengurusan Perpanjangan Ijin tinggal tenaga ahli asing, kira2 massuk akun apa ya... Terima kasih.
Guest_9462: Belanja Langganan Daya dan Jasa Lainnya, contohnya apa saja yang bisa masuk ke akun tersebut? Trims
ADMIN:
Guest_3190@ hmmm.. agak susah menganalisanya bila gak liat langsung teknis n masalahnya. Saya sarankan coba ke KPPN setempat untuk dianalisa secara detil satu persatu..... Jangan ragu ke KPPN menemui petugas berwenang...
Guest_3190: saya dah coba aplikasi AFS integrasi RKAKL, semua sudah dicoba, dari import data DIPA, rekam data POK sampai ambil data bulanan SPM (transfer RPA dari aplikasi SPM). Tapi cuma satu masalahnya, begitu mau rekam Renkas Harian, Pagu bulanan nya selalu kosong, walopun data POK nya sudah di input. Mohon pencerahannya
RI: iya ya, ngeden melulu websitenya...aneh
Irhas: Makasih mas...file update aplikasinya...sangat membantu sekali soalnya saya donlot dari perben/ftp perben ga bisa..di blok dari inet kantor..skali lagi makasih
Admin:
RI@ terimakasih atas sharingnya... saat sosialisasi jangan ragu2 untuk bertanya sampai masalahnya tuntas dan yakin bisa dilakukan saat selesai sosialisasi. Salam sukses
RI: Saya dah mencoba aplikasi transfer afs ke RKAKL, dan tahu hasil akhirnya seperti apa (mudah kok, asal diikuti sesuai petunjuk), transfer adk dari SPM ke RKAKL juga sudah saya coba, namun masih mengalami kendala ketika melakukan penyesuaian2 pada menu update POK Bulanan, hasil koma terus, hehehe..kebetulan ada rencana sosialisasi dari KPPN setempat untuk aplikasi ini, jika memungkinkan insya Alloh saya share. Salam inawan.wordpress.com
Admin:
Guest_SKL@ pagu dipa yang telah direvisi POKnya dapat ditransfer melalui menu copy revisi dipa setelah revisi tersebut ditransfer ke aplikasi spm. dapat juga direkam secara manual revisi dipa/pok tersebut. Bila mengalami kesulitan/masalah, jgn ragu datang ke KPPN setempat untuk mendapatkan bantuan yg tepat. Petugas KPPN akan senang hati membantu menyelesaikan masalah2 yg dialami satker2 mitra kerjanya. Salam
Admin:
Guest_5596@ konversi dari AFS ke RKAKL hanya dipakai bila satker sudah menggunakan aplikasi AFS untuk melakukan perencanaan kas, jd saat akan membuat perencanaan kas melalui rkakl tidak perlu merekam ulang data2 yg telah direkam di AFS, cukup di konversi hingga data2 tsb masuk ke aplikasi rkakl. Bila satker belum menggunakan AFS maka tidak perlu melakukan konversi, langsung saja merekam perencanaan kas di menu RPA aplikasi RKAKL. Untuk catat sp2d/load master di aplikasi spm, pastikan aplikasi spm sudah update versi terbaru agar tdk terjadi masalah. Kami paham bahwa kadangkala ada yg merasa prosedur renkas rumit, itu karena belum terbiasa saja. Untuk bimbingan teknis akan kurang maksimal bila hanya dijelaskan melalui tulisan, sangat disarankan untuk datang ke KPPN setempat guna mendapatkan bimbingan teknis secara langsung sehingga bisa diketahui dimana permasalahannya untuk diberikan saran dan jalan keluarnya. Jangan ragu untuk datang ke KPPN karena petugas yg berwenang akan memberikan asistensi yg dibutuhkan. Tetap semangat & Semoga berhasil
Guest_SKL: saya mohon bantuannya, gimana cara memasukkan pagu dipa setelah kita revisi pok pada aplikasi sakpa 2012. karena kan sekarang kewenangan satker. mohon penjelasannya.
Guest_SKL: saya mohon bantuannya, gimana cara memasukkan pagu dipa setelah kita revisi pok. karena kan sekarang kewenangan satker. mohon penjelasannya.
Guest_5596: saya sudah install aplikasi baru untuk rkakl 2012 yang juga terintergerasi afs dan spm, kami bingung pada saat kami akan mencatat no sppd dan load master di aplikasi spm datanya kosong. kami tidak begitu memahami langkah konversi dari afs dan spm ke rka-kl karena permasalahannya petunjuk untuk mengkonversikan dari afs ke rkakl dan juga terima data atau kirim data dari spm kami tidak begitu paham karena sosialisasinya begitu cepat, dan di manualnya cuma ada laporan harian mingguan dan bulanan rka-kl. mohon petunjuk untuk instal pertama kali afs da spm ke aplikasi rkakl. terima kasih.
ADMIN: Guest_SUG@perubahan dalam POK adalah kewenangan KPA satker untuk merubahnya. Setelah diubah satker hanya perlu memberitahukannya secara tertulis kepada KPPN setempat. Bila masih ragu, jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan datang langsung ke KPPN ataupun Kantor Wilayah setempat. Untuk pendahuluan bisa juga menghubungi via telp.
Guest_SUG: YTH. Admin... mohon pencerahannya, satker kami ada kesalahan kode akun pada POK,, apakah kami hanya perlu revisi di Tingkat KPA atau perlu di Kanwil????
Guest_SUG: YTH. Admin...
ADMIN: Guest_4732@ sebisa mungkin SKPP dibuatkan setelah semua hak pegawai yang bersangkutan telah dibayarkan. Tetapi apa bila terjadi SKPP telah terbit namun masih ada hak ybs belum dibayarkan, maka SKPP tersebut bisa diralat untuk disesuaikan datanya berdasarkan yang terbaru dan valid.
Guest_4732: Assalamu'alaikum Bang Admin. Mohon Pencerahannya. Di satker kami ada pegawai yang pensiun TMT. 1 Juni 2012. Jika SKPP Pensiunnya saya buat bulan ini, bagaimana dengan Uang makan pegawai tersebut pada bulan Mei ini? apakah bisa diajukan pada bulan Juni besok? kalau tidak bisa, bagaimana solusinya?
ADMIN:
Guest_3936@ benar seperti yg ditulis Bro Ridwan, user pass pertamakali =super
Ridwan@ thanx atas bantuannya, diharapkan partisipasinya di lain waktu. begitu juga yg lain, kita berbagi/share ilmu n teknis perbendaharaan/aplikasi.Salam
ADMIN: Guest_7730@ mekanisme revisi 2012, untuk revisi POK adalah kewenangan satker. Saat satker melakukan revisi POK hanya perlu memberitahukan ke KPPN setempat, Silahkan pedomani aturan2 Revisi 2012: PMK-49/2012 dan PER-15/PB/2012. Sedangkan transfer adk pagu ke SAKPA bisa dilakukan via aplikasi SPM tidak bisa dilakukan langsung.
ADMIN:
Guest_9594@ mekanisme LS untuk diberikan kepada pihak-3 bukan kontraktor berupa SPM yg dilampiri SPTB dan Ringkasan Surat Perjanjian antara satker dengan pihak penerima. Untuk teknis lebih jelasnya sangat disarankan berkonsultasi langsung dengan KPPN setempat guna meminimalisir kesalahan.
ridwan: user /paswordnya super/super
Guest_3936: saya udah instal aplikasi SPM 2012 dari situs ini.tp mau login paswodrnya nggak bs...boleh tau apa paswodr nya?
Guest_7730: askum,, mau tanya,, revisi POK DIPA ke DJPB kan udah OK,,, tinggal ambil ADK di KPPN stempat,,, cuma msalahnya dari KPPN blum bisa di ambil.. krena kami di anggap blum revisi,,, apakah revisi POK yg dari aplikasi RKAKL bisa lgsung dimasukan ke SAKPA atau nunggu dulu ADK REVISI dari KPPN?? mohon bantuannya
Guest_9594: mohon infonya...kami ada kegiatan untuk membagikan benih/bibit kepada masyarakat umum, ada 3 paket (LS) di bulan berbeda. Pencarian setiap paket ini tidak diperuntukan utk 1 keg tp juga untuk kegiatan berikutnya (1 paket utk 3 pertemuan diwaktu yg berbeda) apakah akun 526115 bisa digunakan utk kegiatan tersebut, pertanggungjawabannya seperti apa, cukup tandatangan penerima bibit atau panitia pelaksana."
ADMIN:
Guest_5689@ hal tesebut terdapat pada standar biaya umum. dapat di download di situs anggaran.depkeu.go.id mohon maaf hal tersebut belum disediakan di website ini..
Guest_5689: pak kami dari balai llaj/sdp ditjen phb darat di palu mau menanyakan perihal sewa kantor, karena kami baru mau bertugas di palu mengenai tata cara sewa kantor dan keperluan kantor lainnya dimana kami dapat memperoleh standar harga sewa kantor dan harga kursi/meja kantor. mohon info nya . thanks
ADMIN:
Guest_1299@ dari aplikasi SPM kirim data realisasi. nanti hasil filenya ZXXXXXX. trus nanti dari rkakl transfer data realisasi. SPM UP datanya tidak termasuk dalam realisasi. Jangan lupa konsultasikan ke KPPN setempat agar bisa praktek langsung dan ketauan salahnya dimana. KPPN akan senang hati membantu. Salam
Guest_1299: saya sdh gunakan afs yang terintegrasi rkakl.hnya yang jd masalah adalah ketika ketika mengambil data spm bulanan realisasi kosong.pdhal di aplikasi spmnya sudah terdapat beberapa realisasi hingga bulan april.mohon dibantu apa sebabnya
ADMIN: RI@ cukup banyak yg sukses...
RI:
saya sudah coba afs integrasi rkakl, namun jika diimport data dari SPM, wah nambah kerjaan tuh, dan menurut saya masih ada error/bugs nya. Kalo menurut saya, barangkali ada yang sukses menggunakannya?
Guest_8631: Terima kasih atas informasinya.
ADMIN:
Guest_8631@ Berdasarkan PER-80/PB/2011 akun 512311 memang buat Pengeluaran untuk pembayaran imbalan untuk penguji atau pemeriksa kertas / jawaban ujian. Adapun honor untuk pengawas ujian tdk termasuk didalamnya.
Guest_8631: saya ingin menanyakan masalah pembayaran honor vakasi ujian. Kemaren kami mengajukan pembayaran honor vakasi ujian meliputi 1. Honor penyusun naskah ujian, 2. honor Pengawas ujian dg memakai akun 512311. Tapi ditolak oleh kppn BNA dg alasan vakasi hanya untuk pembayaran pemeriksaan hasil ujian. mohon sarannya..... Terima kasih
Guest_8631: Saya ingin bertanya :